PERHUBUNGAN UDARA Selain perhubungan darat dan perhubungan laut yang telah dibahas dalam tulisan sebelumnya, masih ada satu perhubungan lagi yang belum dibahas, yakni perhubungan udara. Perhubungan udara merupakan sarana perhubungan yang paling cepat dan modern. Alat yang dipakai dalam perhubungan udara ini adalah pesawat terbang, helicopter, jet dan sebagainya.
Pesawat terbang digunakan untuk sarana perhunungan atau transportasi ke tempat yang jauh seperti luar negri. Saat ini untuk pergi ke tempat yang jaraknya jauh dan juga terpencil jarang yang menggunakan kapal laut karena terlalu lama. Zaman dahulu, untuk pergi haji ke Mekkah waktu yang diperlukan sangat lama, bisa lebih dari 2 minggu. Era sekarang untuk ke Mekkah hanya memakan waktu sekitar 12 jam dengan pesawat terbang. Akibat mobilitas yang tinggi dan harga tiketnya yang relative terjangkau, saat ini banyak orang yang menggunakan pesawat terbang untuk keperluan bepergian ke tempat-tempat yang jauh.
Daerah-daerah terpencil seperti pedalaman Irian Jaya, Maluku, NTT dan sebagainya, sarana transportasi udara adalah pilihan utama. Untuk keperluan perhubungan lewat udara, diperlukan suatu tempat sebagai tempat berhenti dan berangkatnya yang disebut dengan Bandar Udara atau yang disingkat Bandara. Beberapa orang ada yang menyebut Bandara dengan sebutan Lapangan Terbang, Landasan Udara atau juga Pelabuhan Udara. Di Indonesia sekarang ini terdapat kurang lebih 100 bandara baik yang besar maupun kecil.
Bandara sendiri terdapat beberapa klasifikasi / tingkatan menurut besar kecilnya, diantaranya tingkat Internasional, domestic dan perintis. Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, Bandara Djuanda di Surabaya, Bandar Ngurah Rai di Denpasar adalah contoh Bandara tingkat Internasional. Sementara bandara Domestik diantaranya adalah Bandara Soecipto di Kabupaten Malang. Di daerah daerah terpencil banyak dibuat bandara bandara perintis yang hanya dapat didarati oleh pesawat-pesawat kecil saja. Dengan adanya Bandara perintis ini hubungan antara daerah di pedalaman di Indonesia semakin terbuka.
Perusahan penerbangan di Indonesia saat ini cukup banyak, yang terbesar tentunya adalah perusahaan BUMN Garuda Indonesia. Disamping itu ada juga perusahaan Citylink, Air Asia, Batik Air, Susi Air dan lain-lain yang dimiliki oleh swasta. Berbagai jenis pesawat juga dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat diantaranya jenis Boeing, Cesna, Airbus dan lain lain.
Meskipun terdapat berita tentang kecelakaan pesawat yang menewaskan banyak orang, namun animo masyarakat untuk menggunakan pesawat terbang tetap tinggi, karena bagaimanapun juga bepergian dengan pesawat adalah suatu kebutuhan. ( Mun's Fadh )