Rumah Susun; Antara Kebutuhan, Kondisi Ideal dan Realisasi

Written by on ,
rumah susun

Rumah Susun; Kebutuhan, Kondisi Ideal dan Realisasinya. Hunian adalah salah satu kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hunian berarti tempat tinggal atau kediaman yang dihuni oleh masyarakat yang mengharapkan perumahan yang nyaman dan aman sebagai kawasan hunian mereka. Seiring dengan pertumbuhan jumlah populasi manusia, kebutuhan hunian pun akan segera meningkat. Indonesia sebagai negara keempat terpadat di dunia masih belum dapat memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Hal ini terbukti dari total 251 juta penduduk Indonesia, hanya 79,5 % yang dapat memenuhinya atau sekitar 50 juta penduduk tidak memiliki rumah. Kebutuhan perumahan di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 20 tahun ke depan ditambah dengan backlog yang sekarang akan mencapai 31 juta unit (Beritasatu.com; 2014). 

Program sejuta rumah yang direalisasikan melibatkan para Pemerintah Daerah, Pengembang, BPJS-T, Perumnas maupun Pemerintah Pusat sendiri. Program ini memiliki target sebanyak 603.516 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit bagi warga non-MBR. Per tanggal 30 April 2015 akan dilaksanakan groundbreaking sejumlah 103.135 unit rumah. Pemerintah dengan APBN-nya berencana untuk membangun 98 ribu unit rumah. Jumlah ini masih belum ditambah oleh pengembang dan masyarakat sendiri untuk Non-MBR yang mencapai 200-250 ribu unit per tahun. Sehingga bila ditotal pembangunan rumah tahun 2015 sebanyak 1 juta unit. Jumlah ini terbagi atas 603.516 unit untuk MBR dan sisanya berupa komersial sebanyak 396.484 unit. (Kementerian Pekerjaan Umum; 2015).

Tata ruang vertikal, adalah salah satu opsi sebagai pengadaan ruangan-ruangan di dalam bangunan rumah. Menurut peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 05/PRT/M2007 tata ruang vertikal adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah yang berfungsi untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama. Hal ini meliputi hotel, apartemen, dan rumah susun.

Rumah susun (rusun) memiliki ketentuan tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan rumah-rumah horizontal. Hal ini agar dapat tetap memenuhi aspek fungsional, keselamatan, kenyamanan dan terjangkau oleh masyarakat. Semua aspek ini mestinya dipenuhi secara total, bukan hanya mengedepankan salah satu saja demi keuntungan pribadi.

Layaknya sebuah rumah, secara fungsional rusun memiliki peran yang sama sebagai tempat berlindung dan beristirahat manusia. Sebuah rusun memiliki ukuran standar minimal sebesar 18m2 dengan lebar muka minimal 3 meter. Terdapat sartu ruang utama , satu kamar mandi dan satu kamar tidur untuk beristirahat. Rusun juga didesain sedemikian rupa agar tiap penghuninya bisa saling bersosialisasi.

Rumah susun yang dibangun vertikal ke atas seperti sebuah gedung tentunya memiliki akses tersendiri untuk mencapai tiap bagiannya. Lebar dan tinggi anak tangga, selasar, pegangan dan balkon tentunya harus bisa menjamin keselamatan penghuni. Hal ini juga harus diimbangi oleh kesadaran warganya untuk menjaga diri sendiri terutama yang memiliki anak kecil. 

Desain koridor yang sempit akan mengancam jiwa penghuninya. Terutama pada unit yang berada di lantai atas yang notabene harganya lebih murah. Faktor inilah yang cukup menarik minat pembeli namun tidak sebanding dengan risiko yang terjadi. Penambahan lantai yang melanggar ketinggian batas dapat meningkatkan risiko gedung tersambar petir dan juga kecelakaan bila rusun dibangun tidak jauh dengan landasan pacu. Persyaratan lain mengenai risiko gempa bumi dan bahaya kebakaran juga harus dipertimbangkan mengingat akses pada gedung tinggi yang tidak mudah ketika musibah dan bencana terjadi. 

Aspek kenyamanan sebuah rumah susun berhubungan erat dengan kesehatan penghuninya. Desain yang diciptakan terhadap pencahayaan, penghawaan, tingkat getaran dan kebisingan mempengaruhi ruang gerak dalam gedung, kondisi udara ruangan serta pandangan. Sering terjadi yakni tidak adanya jendela dan atau pengadaan jendela yang menghadap ke bawah di dalam kamar membuat udara kamar tidak lancar dan lembap. Jendela yang tidak mengadap matahari akan memperkecil intensitas sinar yang masuk ke dalam rumah. Akibatnya rumah akan terlihat gelap, kumuh, sering ditumbuhi jamur dan menjadi sarang nyamuk. Hal ini akan membuat penghuni akan mudah terjangkit demam berdarah. Jarak antara hunian dengan landasan pacu yang kurang memenuhi ketentuan juga mengakibatkan polusi suara dan berdampak buruk pada kesehatan penghuni rumah susun. Akibatnya memang tak terasa pada saat itu juga, namun akan terlihat pada jangka panjang seperti rusaknya gendang telinga.

Kemudian selain mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, perlu juga memperhatikan sisi perawatan mengingat besarnya target pembangunan rumah susun di Indonesia. Perawatan yang dimaksud dapat berupa perawatan prediktif dan korektif. Perawatan prediktif adalah perawatan sebelum terjadi kerusakan, sedangkan perawatan korektif dilaksanakan setelah terjadi kerusakan. Kedua perawatan tersebut tentunya dapat diolah dan direncakan sebaik mungkin agar dapat memperpanjang umur rusun, menghemat biaya, dan menjaga agar tetap terpelihara dengan baik. Akan tetapi hal inilah yang paling sering terlupakan apalagi bagi rusun yang berada di pedesaan dan atau di luar Pulau Jawa.

Kondisi Rusunawa Universitas Riau yang sebelumnya digunakan sebagai asrama atlet PON Riau 2012 lalu, kini menjadi kurang terurus. Radio Republik Indonesia (RRI) yang sempat memantau melihat sampah yang berserakan, AC bocor, air yang tidak lancar, WC tersumbat dan bahkan sudah dipenuhi semak belukar. Para mahasiswa yang menghuni rusunawa tersebut mengaku membayar uang sewa sebesar 350-500 ribu per bulan untuk membayar biaya perawatan dan pemeliharaan gedung. Sempat ada kabar bahwa rusunawa akan diperbaiki, namun sampai sekarang masih belum ada perubahan. Tidak heran beberapa mahasiswa berencana pindah dari rusunawa tersebut. (RRI.co.id; 2015)

Lain di Riau, lain lagi di Bengkulu. Rusun yang terletak di kawasan gang SMP Negeri 6 sering dijadikan tempat mengumpul dan mojok pemuda-pemudi. Bahkan ketika rombongan Wakil Walikota Bengkulu datang memantau, muda-mudi yang langsung membubarkan dirinya itu menyisakan belasan bungkus obat batuk cair dan lem yang diketahui belakang sebagai campuran minuman dan zat memabukkan. Lebih parahnya lagi ketika mengunjungi beberapa ruangan yang kosong terasa sumpek bau pesing kencing manusia dan sampah makanan berserakan layaknya ruangan tak terurus. Pihak pemelihara gedung masih mengharapkan kepedulian Pemkot untuk memfasilitasi layanan air bersih karena selama ini pihaknya masih hanya memfasilitasi untuk pembayaran listrik (Rakyat Bengkulu; 2015).

Hunian yang menjadi kebutuhan dasar manusia seyogyanya menjadi tempat beristirahat yang nyaman. Kebutuhan hunian yang besar membuat target pemerintah menjadi gila-gilaan hendaknya dapat terealisasikan dengan baik. Pembuatan desain yang tidak sembarangan, pemilihan bahan-bahan lain, juga masalah perizinan dan pemantauan pembangunan tentunya harus didukung melalui kerjasama pihak-pihak lain. Kemudian pemeliharaan sebagai kelanjutan dari proses pembangunan itu sendiri idealnya dilaksanakan secara kontinyu agar rusun tetap menjadi aset yang baik di masa mendatang sehingga dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. ( Maria Oktaviani )

Daftar Pustaka
  • Edo. 6 September 2014. Beritasatu.com. 20,5% Penduduk Indonesia Tidak Memiliki Rumah. [online] http://www.beritasatu.com/hunian/208034-205-penduduk-indonesia-tidak-memiliki-rumah.html.
  • Fitri, Tuti. 26 Maret 2015. RRI.co.id. Kondisi Rusunawa UR Semakin Memprihatinkan. [online] http://www.rri.co.id/pekanbaru/post/berita/151526/pemilu_2014/kondisi_rusunawa_ur_semakin_memprihatinkan.html.
  • Handout perkuliahan Mata Kuliah Perancangan Perumahan, FPTK UPI 2012.
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 8 April 2015. Semua Harus Memiliki Rumah. [online] http://www.pu.go.id/berita/10084/Semua-Harus-Memiliki-Rumah-.
  • Wahyu, Anugerah. 24 Februari 2015. Rakyat Bengkulu. Melihat Kondisi Rusunawa di Singaran Pati. [online] http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2015/02/24/melihat-kondisi-rusunawa-di-singaran-pati/
.