Bagi anda yang sering naik pesawat tentunya sangat familiar dengan nama Garuda Indonesia. Garuda Indonesia adalah nama salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia. Maskapai ini termasuk salah satu sarana transportasi berplat merah atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dimiliki oleh pemerintah.
Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia memiliki banyak izin untuk penerbangan domestik (antar daerah dalam negeri) dan juga Penerbangan internasional (antar negara luar negeri). Bagi anda pelanggan setia Garuda Indonesia, ada kabar terbaru mengenai maskapai ini yang saya dapat dari email dan juga mungkin sudah diekspos di media massa maupun elektronik. Informasi ini tentu juga berguna bagi semua orang yang berkepentingan.
Mulai tanggal 1 Maret 2015, Sesuai aturan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Meskapai penerbangan Garuda Indonesia akan menutup loket-loket penjualan langsung di Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng dan juga di Bandara Internasional Kuala Namu Kota Medan. Loket-loket penjualan tiket di bandara bandara tersebut akan menjadi tempat / kantor costumer service resmi dalam melayani para pelanggan. Pelayanan para pelanggan tersebut meliputi proses fare adjustment, perubahan rute penerbangan pesawat (reroute), pengembalian dan pembatalan tiket pesawat (refund and cancellation), penyesuaian jadwal penerbangan (reschedule), serta berbagai pelayanan untuk mencari informasi dan juga pengaduan.
Bagi para pelanggan dan calon penumpang Garuda Indonesia diharapkan nanti sebelum tiba di bandara Cengkareng dan Medan harus sudah memastikan memiliki tiket penerbangan yang diinginkan/ dituju. Pelayanan tiket bisa langsung didapatkan di website resmi garuda Indonesia di www.garuda-indonesia.com atau bisa menghubungi layanan pelanggan Call Center Garuda Indonesia yang standby 24 jam di nomor berbayar 021 2351 9999 atau nomer 0804 1 807 807.
Tiket pesawat juga bisa didapatkan di kantor penjualan resmi Garuda Indonesia atau melalui agen-agen perjalanan terdekat. Untuk kemudahan bagi pelanggan dan calon penumpang, di Terminal Keberangkatan bandara, pihak manajemen Garuda Indonesia telah menyediakan Customer Service Counter bagi mereka yang ingin melakukan reservasi /pemesanan tiket pesawat melalui :
- Sarana telephone untuk melakukan pembelian tiket melalui call centre kami dengan syarat minimal jadwal penerbangannya 2 jam sebelum pemberangkatan pesawat yang diinginkan.
- Sarana komputer untuk melakukan pembelian melalui website kami di www.garuda-indonesia.com. Syaratnya jadwal penerbangan minimal minimal harus 4 jam sebelum keberangkatan.
Informasi ini untuk semakin memudahkan Anda dalam perjalanan udara dengan Garuda Indonesia. ( Mun's Fadh ) Tata Cara Naik Pesawat Terbang Domestik