Penambangan Pasir Liar di Sungai Brantas

Written by on ,
penambangan pasir liar di sungai brantas

Penambangan pasir liar di sungai Brantas maupun di sungai lain sangat tidak baik untuk masa depan. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Keberadaan sumber daya yang melimpah tersebut kurang termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kita. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai tindakan yang menimbulkan perubahan secara langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayati yang dapat mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan. Salah satu bentuk kerusakan lingkungan adalah aktivitas penambangan pasir illegal di Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. 

Di daerah Mojo Kabupaten Kediri, keberadaan penambang pasir tradisional sudah tergeser oleh penambang modern yang menggunakan mesin diesel untuk menyedot pasir. Kalau teman-teman belum paham tentang penambangan pasir, berikut informasi seputar penambangan pasir dan sumber daya alam dari ekosistem sungai. 

Penambangan secara mekanik adalah proses penambangan pasir dengan menggunakan mesin. Mesin itu berfungsi untuk menyedot pasir dalam skala besar bahkan batu-batu besar yang ada di dasar sungaipun dapat terangkut. Adapun penambangan secara tradisonal yaitu penambangan pasir dengan membawa cikrak dengan cara menyelam ke dasar sungai atau menggunakan perahu untuk membantu penambang menuju ke tengah sungai mengambil pasir. Personel yang terlibat dalam proyek penambangan pasir mekanik / modern diantaranya pengusaha tambang pasir, buruh tambang pasir, banyak kuli angkut pasir, sopir truk pasir dan bahkan preman yang bertugas menjaga keamanan area penambangan. 

penambangan pasir liar

Di sepanjang Sungai Brantas yang melintasi wilayah kecamatan Mojo masih banyak beroperasi penambangan pasir secara mekanik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah. Penambangan seperti itu dikategorikan sebagai penambangan liar. Adanya banyak penambangan liar dalam jangka waktu tertentu menimbulkan dampak yang merugikan. Baik bagi ekosistem sungai dan sekitarnya, social ekonomi, maupun kesehatan masyarakat yang tinggal di dekat penambangan.

Dampak bagi ekosistem yaitu rusaknya tebing-tebing sungai dan penurunan dasar sungai. Hal itu tidak hanya memberikan dampak kerusakan secara fisik jangka pendek tetapi dalam jangka panjang akan menimbulkan rusaknya ekosistem DAS Brantas. Degradasi dasar sungai yang kelak mencapai 6 meter menimbulkan munculnya palung-palung sungai yang sangat dalam dan longsornya tebing sungai yang menyebabkan air sungai menjadi keruh. Terbentuknya palung sungai tersebut pernah di duga menjadi salah satu factor penyebab dua warga Desa Mojo hilang di sungai saat berenang dan yang memprihatinkan sampai saat ini kedua korban yang masih berstatus pelajar tersebut belum ditemukan. 
penambangan pasir illegal

Kerugian secara social ekonomi dari adanya galian pasir liar di sungai adalah banyak jembatan yang ambrol, misalnya jembatan Mondo penghubung alternatif wilayah Kediri-Tulungagung yang ambrol dua tahun berturut-turut . Hal tersebut menyebabkan terputusnya jalur transportasi sementara dan dialihkan dengan jarak tempuh sekitar 4 km, sehingga akan memakan waktu dan biaya. Butuh beberapa bulan untuk membangun kembali jembatan rusak tersebut dan tentunya menghabiskan dana yang besar. Bulan November 2014 selesai pembangunan jembatan dan bulan Pebruari plengsengan jembatan sudah rusak (gambar kanan dan tengah bawah). Dampak yang juga sangat merugikan adalah adanya sekitar 3 hektare lahan perkebunan milik warga sudah tidak produktif karena longsor, terhanyut ke Sungai Brantas yang jaraknya hanya sekitar beberapa ratus meter dari jembatan. Selain itu, terdapat sejumlah warga yang tinggal di sekitar jembatan juga menjadi korban ikut ambrol karena tanah yang ada di dekat perumahan mereka sudah longsor. 

Truk pasir yang sering melintasi jalan desa akibat adanya penambangan pasir illegal telah menyebabkan dampak terhadap masyarakat sekitar yang berupa menurunnya kualitas udara, meningkatnya polusi suara dan juga kerusakan jalan. Meskipun dari informasi yang penulis dapat melalui teman bahwa para pemilik penambangan mekanik memberi sejumlah uang untuk biaya membersihkan debu umumnya banyak warga yang mengeluh, terutama saat musim kemarau.

Terjaganya kualitas lingkungan dan sumber daya alam kita tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah akan tetapi kesadaran semua warga negara, apalagi penambangan pasir liar di sungai Brantas jelas-jelas sudah dilarang. Sebagai umat beragama kita juga diwajibkan untuk menjaga alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak berbuat kerusakan. Jika kita menjaga dan merawat lingkungan, alam akan memberikan banyak manfaatnya. Dan Apa yang kita tanam hari ini maka akan ditunai generasi kita di kemudian hari. Untuk itu tanamlah kebaikan niscaya akan menuai kemulyaan. ( Umi Hasanah ) List Kuliner Terkenal di Kota Kediri
.