Apa Hukum Merayakan Valentine ?

Written by on ,
hukum merayakan valentine

Apa hukum merayakan valentine ? Ya jelas dilarang dooong bagi orang muslim sebab itu ajaran bukan dari Islam dan mengandung zina. Nangudzubillahi minzdalik remaja muslim saat ini bahkan kurang tau apa apa saja yang termasuk kategori zina dan bagaimana siksa dari Alloh akan ditimpakan kepada pelaku zina bahkan ketika pezina masih dialam kubur.Informasi lengkap silakan klik Alasan Mengapa Haram Hukumnya Merayakan Valentine

Hukum Merayakan Valentine

Hukum merayakan valentine haram bagi umat Islam dengan alasan valentine adalah adat non muslim dan ajaran non muslim. Di belahan dunia manapun, tanggal 14 Februari selalu disebut-sebut sebagai hari kasih sayang atau lebih akrab disebut sebagai hari valentine. Bagi kalangan remaja hal ini sudah dianggap lumrah dan biasa-biasa saja, terutama bagi mereka yang menyandang status pacaran. Entah karena mereka tidak tahu atau memang mereka tidak mau tahu bagaimana dan seperti apa hari valentine itu. Hampir 90% remaja diseluruh dunia merayakan hari kasih sayang ini, karena banyak yang beranggapan hari itu adalah dimana mereka bisa menunjukkan betapa mereka begitu sayang pada kekasihnya, hingga tidak ada batasan lagi diantara mereka berdua.

Bahkan tidak sedikit dari kaum wanita yang kehilangan kehormatannya alias zina ketika perayaan hari kasih sayang itu karena memenuhi permintaan dari para kekasihnya dengan dalih mengatas namakan cinta. Pelaku tidak tau atau tidak mau tau bahwa azab sudah pasti mereka rasakan dialam kubur, alias sebelum masuk ke alam akhirat. Dasar berita ini adalah dari hatids atau perkataan Nabi Muhammad SAW Di alam kubur. Nabi telah mengabarkan azab bagi pelaku zina laki-laki dan perempuan dalam keadaan tanpa baju , mereka ditaruh pada tungku api yang menyala sangat besar, bagian bawah tungku sangat luas dan bagian atas tungku lebih sempit. Di bawah tungku tersebut dinyalakan api besar menyala-nyala. Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan suara teriakan yang mengerikan. Ketika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga hampir terlempar ke luar tungku tapi yatanya tidak keluar. Pelaku zina menjerit sejadi-jadinya. Namun jika apinya mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut akan berulang-ulang mereka rasakan tanpa henti sehingga terjadinya kiamat dan akan dilanjutkan siksanya di akhirat. Ini adalah Hadits riwayat Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub.
hukum merayakan valentine


Hukum merayakan valentine adalah bid'ah dan haram. Mirisnya pernak-pernik perayaan valentine ini didukung oleh banyak tokoyang menjual apa yang para remaja butuhkan tadi, bahkan banyak juga toko-toko yang mengambil moment ini untuk meraup untung yang besar. Dan tidak kalah mirisnya lagi banyak beredar alat-alat kontrasepsi yang tidak seharusnya beredar. Bukannya para remaja tersebut menolak tetapi malah sebaliknya, sampai-sampai banyak kita dengar kabar dari kota-kota besar yang mendominasi dalam penyebaran dan penggunaan alat-alat ini. ( Penulis: Ilham Sadli ). Silakan baca Hukum Memakai Jilbab dan Tidak memakai.
.